
GenPI.co - Maraknya kasus penipuan yang bermodus investasi sangat merasahkan masyarakat Indonesia dalam beberapa waktu belakang.
Apalagi semenjak kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan YouTuber Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Indra Kenz menjadi orang yang sangat disorot karena permainan cantiknya di dunia trading menimbulkan banyak kerugian.
BACA JUGA: Babak Baru Aset Indra Kenz Terbongkar, Jangan Kaget Ya
Laki-laki yang dijuluki Crazy Rich Medan itu mengaku telah lama mengenal dunia trading.
"Pada 2018, saya tahu binomo binary option dari iklan," kata Indra Kenz di Kabareskrim Polri, Jumat (25/3).
BACA JUGA: 40 Korban Indra Kenz Mengalami Kerugian Sampai Rp 44 Miliar
Sejak saat itu, Indra berusaha untuk mengenal dunia trading lebih dalam lagi.
"Kemudian, saya pun mengikuti pelatihannya (binomo, red)," ungkap Indra.
Setelah mengetahui dunia trading, dirinya mencoba untuk bermain binomo dan mulai melakukan aksi pencucian uang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News