
GenPI.co - Penyidik Kabareskrim Polri masih terus mendalami kasus penipuan investasi bodong aplikasi binomo yang menjerat Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Whisnu Hermawan menjelaskan, pihaknya masih terus menelusuri keterlibatan pihak lain dan aliran dana terkait kasus itu.
"Kami lagi mengembangkan tersangka lainnya yang kami duga masih ada dan belum ketangkap," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jumat (25/3).
BACA JUGA: Polisi Tunjukkan Barang Bukti Sitaan Indra Kenz, Jumlahnya Gila!
Dia menuturkan adanya alasan khusus terkait dugaan tersangka lainnya.
"Ada simpanan dana ke beberapa orang," ujar Whisnu.
BACA JUGA: Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang Hingga 40 Hari
Dalam keterangannya, Whisnu masih enggan memberitahukan nama-nama orang tersebut.
"Akan kami sampaikan pada waktu yang akan datang," tegasnya.
Sementara itu, Kabareskrim Polri telah melakukan pengembangan kasus Indra Kenz dengan memeriksa sejumlah saksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News