Mendekam di Rutan, Begini Kondisi Indra Kenz dan Doni Salmanan

Mendekam di Rutan, Begini Kondisi Indra Kenz dan Doni Salmanan - GenPI.co
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

"Kami bertugas untuk menyita aset saja. Jadi, kalau untuk jumlahnya, sekarang belum pasti karena kemungkinan ada penambahan lainnya," imbuhnya.

Seperti diketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka TPPU dengan ancamanan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya