
Usai kasus keduanya ini selesai, dirinya tak ingin lagi mengulangi hal yang sama lagi.
Seperti diketahui, JPU telah menuntut Jerinx pidana kurungan dua tahun dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
Namun, Jerinx dan kuasa hukumnya akan menyiapkan pleidoi untuk menanggapi tuntutan tersebut.(*)
BACA JUGA: Air Rebusan Biji Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News