
GenPI.co - Artis senior Dorce Gamalama memberi wasiat jika meninggal dunia jenazahnya dimandikan sebagai perempuan. S
urat wasiat itu membuat para kiai NU turun tangan. salah satunya, Gus Miftah.
Dia menyarankan agar Dorce Gamalama dimandikan mengikuti kodrat jenis kelamin saat dilahirkan.
BACA JUGA: Dorce Gamalama Sudah Siapkan Kain Kafan, Mohon Doanya
Gus Miftah menilai wasiat Dorce Gamalama yang melanggar syariat Islam seharusnya tidak perlu dilakukan.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah, Cholil Nafis mengatakan bahwa dalam ajaran Islam, orang atau jenazah transgender yang meninggal harus diurus sebagaimana jenis kelamin awalnya.
BACA JUGA: Megaproyek IKN Terancam Mangkrak, Jokowi Harus Siap
Menurutnya, kenapa seperti itu, yang harus dipahami adalah bahwa dalam Islam mengubah jenis kelamin itu tidak diakui.
Jadi, kata dia, dalam mengurusi jenazah pun harus kembali pada hukum yang ditentukan pada jenis kelamin pertama.
BACA JUGA: Perintah KASAD Dudung Abdurachman Tegas, KKB Papua Siap-siap Saja
Misalkan perempuan mengubah jenis kelamin menjadi laki-laki atau sebaliknya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News