
GenPI.co - Kuasa hukum Jerinx SID Sugeng Teguh Santoso angkat bicara soal rencananya mendatangkan dr Tirta sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang menjerat kliennya.
Sugeng mengatakan, hingga hari ini dirinya memang belum melakukan komunikasi yang intens dengan dr Tirta.
Namun, ia mengatakan segala sesuatunya sedang dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA: Angin Segar Buat Jerinx, Hasil Visum Psikologi Adam Deni Terkuak!
"Belum, ya. Kami akan mintakan minggu depan karena dua minggu lagi jatah kami," kata Sugeng di PN Jakpus, Selasa (26/1).
Meski demikian, Sugeng mengaku pihaknya sudah membuat surat kepada dr Tirta dan hakim.
BACA JUGA: Sebelum Masuk Ruang Sidang, Jerinx SID: Saya Sangat Kangen Istri
Hanya saja, Sugeng menyebut surat itu memang belum dikirim.
"Kami belum kirim karena akan (dikirim, Red) bersamaan dengan pengajuan kepada majelis hakim," ujarnya.
BACA JUGA: Lanjutan Sidang Jerinx SID, JPU Hadirkan Ahli Pidana
Seperti diketahui, pada sidang kali ini, JPU kembali menghadirkan ahli pidana bernama Effendi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News