
GenPI.co - Kuasa hukum Jerinx SID Sugeng Teguh Santoso mengatakan ada hal menarik dalam persidangan kliennya terkait kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan.
Di dalam pengadilan, Sugeng mengatakan pihaknya sempat bertanya soal isu adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pelapor Adam Deni kepada kliennya saat proses mediasi di hotel Rafless, Jakarta.
"Ini dari dugaan pemerasan (sekarang) ke dugaan keterangan palsu di bawah sumpah," kata Sugeng usai sidang di PN Jakpus, Rabu (12/1).
BACA JUGA: Kasus Jerinx Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Beber 3 Jurus
Sugeng mengatakan, ada sejumlah hal yang disembunyikan di dalam keterangan para saksi yang dihadirkan.
Hal itu memancing Jerinx untuk meminta Majelis Hakim menggunakan lie detector untuk memeriksa hal tersebut.
BACA JUGA: Jerinx SID Sebut Adam Deni Omong Kosong, Minta Tes Poligraf
Sugeng pun mengaku sudah mengantongi bukti kuat terkait dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah yang dilakukan oleh para saksi, yakni Adam Deni dan Elsya Rosana.
"Ada pernyataan yang sangat akurat terkait device apa yang dipakai, kami punya alat bukti tertulis hitam di atas putih," katanya.
BACA JUGA: Jerinx SID Jalani Sidang Lanjutan, Beri Pengakuan Mengejutkan
Terkait hal ini, Sugeng mengatakan akan melaporkan kedua saksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News