
GenPI.co - Kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy memberikan kabar terbaru terkait laporan kasus kliennya terhadap Medina Zein.
Sebelumnya, pihak Marissya Icha melaporkan Medina Zein terkait kasus pencemaran nama baik.
Menurut Ramzy, Medina Zein akhirnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
BACA JUGA: Belikan Rumah Untuk Gala Sky, Medina Zein disebut Hanya Pansos
Kabar tersebut diketahui setelah pihak Marissya Icha mengambil surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) di Gedung Ditreskrimun Polda Metro Jaya.
"Telah dilakukan gelar perkara dan ditingkatkan statusnya (MZ) dari saksi terlapor menjadi tersangka," ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1/2022).
BACA JUGA: Idap Gangguan Bipolar, Medina Zein Terpaksa Berhenti Menyusui
Dia menyebutkan, Medina Zein yang telah berstatus tersangka kini akan segera diperiksa polisi.
Pihak polisi berencana memeriksa Medina Zein pada 10 Januari 2022 mendatang.
BACA JUGA: Penerawangan Mbah Mijan usai Medina Zein Diciduk Gegara Narkoba
"Penyidik akan lakukan pemanggilan terhadap tersangka," tuturnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jadi Tersangka, Medina Zein Siap-siap Saja
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News