Kasus Rachel Vennya Belum Tuntas, Tubagus Akan Selidiki Dalangnya

Kasus Rachel Vennya Belum Tuntas, Tubagus Akan Selidiki Dalangnya - GenPI.co
Selebgram Rachel Vennya (tengah) usai diperiksa di Polda Metro Jaya. FOTO: Antara

Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis 4 bulan penjara dengan masa hukum percobaan 8 bulan bagi ke 3 terdakwa.(*) ANT

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya