
Kasus hukumnya masih berjalan. Masa penahanan selama 20 hari akhirnya diperpanjang hingga 9 Januari 2022 karena berkas perkara belum dinyatakan lengkap.
Ada sejumlah kendala yang membuat kasus Joddy belum bisa diproses.
Yang utama adalah perangkat mirip black box mobil Vanessa Angel yang dikirim ke Jepang belum memerlihatkan hasil.
BACA JUGA: Ini Perlakuan Tahanan ke Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Kaget
Penyidik akhirnya belum bisa melengkapi berkas perkara yang menjerat Tubagus Joddy.
"Belum. Belum ada dari sana. Tinggal nunggu itu. Kalau itu ada, sudah bisa kita limpahkan ke kejaksaan," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jawa Timur.
BACA JUGA: Cerita Pengasuh Anak Vanessa Angel, Tubagus Joddy Tak Bisa Bohong
Jadwal persidangan akhirnya tidak bisa ditentukan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
"Nanti saya ke penyidik. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dilimpahkan," ucap Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News