
GenPI.co - Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel, berpotensi menjadi tersangka atas kecelakaan yang membuat sang artis meninggal dunia di Tol Jombang, Jatim, Kamis (4/11).
Sebab, ada dugaan unsur kesengajaan ketika Joddy menyopiri mobil Pajero Sport yang dinaiki Vanessa dan rombongan.
Menurut Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman, Joddy diduga memainkan handphone saat menyetir.
BACA JUGA: Merinding, Pesan Terakhir Vanessa Angel untuk Mertuanya Terkuak
Jika dugaan tersebut benar, Tubagus Joddy berpeluang dijerat pasal tindak pidana.
“Sebab, yang bersangkutan melakukan tindakan yang bisa membahayakan nyawa orang lain,” kata Latif sebagaimana dikutip dari Podcast Deddy Corbuzier, Senin (8/11).
BACA JUGA: Kabar Terbaru Sopir Vanessa Angel, Pengakuannya Bikin Lemas
Latif menambahkan, Joddy melakukan kesengajaan ketika menyetir sembari memainkan HP dan ugal-ugalan di jalan.
“Bisa membahayakan (dan menyebabkan, red) kecelakaan itu pidana," ujar Latif.
BACA JUGA: Warisan Bisnis Vanessa Angel Lanjut, Crazy Rich Malang Borong
Menurut Latif, kecelakaan yang membuat Vanessa Angel meninggal bisa masuk kasus pidana apabila Joddy terbukti mengantuk saat menyetir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News