
"Bukan kepo broooo ini sudah menjadi domain publik, karena dengan sengaja di publish," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pedangdut Saipul Jamil akhirnya bebas dari masa tahanan dan diperbolehkan keluar dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) lalu.
Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani masa hukuman terkait dua perkara yang menjeratnya, yakni pencabulan dan penyuapan.(mar1/jpnn)
BACA JUGA: Innalilahi, Gus Miftah Beri Kabar Duka
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News