3 Reaksi Aburizal Bakrie Tanggapi Kasus Nia Ramadhani dan Ardi

3 Reaksi Aburizal Bakrie Tanggapi Kasus Nia Ramadhani dan Ardi - GenPI.co
Aburizal Bakrie (tengah) bersama anak dan menantu, Ardi dan Nia (foto: SC IG @ardibakrie)

Polisi menangkap ketiga tersangka di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan dengan barang bukti satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan satu bong (alat hisap).

Para tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana sanksi pidana maksimal empat tahun penjara. (*/ant)

Wendi Masih Hidup, Tega Sekali Yang Bilang Meninggal

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya