
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7).
Tidak hanya berdua, suami istri itu diciduk bersama seorang sopir berinisial ZN.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu dengan bruto 0,78 gram dan satu buah alat isap.
BACA JUGA: Nia Ramadhani dan Suami Absen di Jumpa Pers, Pakar: Sah Saja!
Dari hasil tes urine, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.
Ketiganya pun akan dijerat dengan dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009. (*)
BACA JUGA: Fakta Mengejutkan soal Penangkapan Nia Ramadhani, Astaga!
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News