
Tidak hanya berdua, suami istri itu diciduk bersama seorang sopir berinisial ZN.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu dengan bruto 0,78 gram dan satu buah alat isap.
Dari hasil tes urine, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.
BACA JUGA: Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Tak Ikut Jumpa Pers, Kata Pengamat...
Ketiganya pun akan dijerat dengan dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News