
Akan tetapi, Daniel dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine.
"Tidak ada barang bukti, tapi tes urine," jelasnya.
Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti dua buah ponsel di kediamannya yang diduga sebagai alat komunikasi untuk memesan narkoba.
BACA JUGA: Jeff Smith Terjerat Narkoba, Ini 3 Hal yang Memicu Kecanduan
"Dua handphone itu, yaitu Iphone dan Vivo bersama simcard-nya, dan masih dalam pengembangan," tambahnya.
Daniel hingga kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Guruh berjanji pihaknya akan merilis kasus tersebut ke depan awak media jika sudah melakukan pemeriksan.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News