
GenPI.co - Vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan narkoba di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Informasi itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Dia mengatakan, Daniel ditangkap pada Sabtu (1/5).
"Yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujar Yusri usai dihubungi GenPI.co, Minggu (2/5).
BACA JUGA: 4 Kali Tersandung Kasus Narkoba, Rio Reifan: Saya Capek
Menurutnya, penangkapan itu masih ditangani Polres Metro Jaya Jakarta Utara.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arief Darmawan mengatakan bahwa Daniel diamankan usai kedapatan menggunakan ganja dan tembakau sintetis.
"Dia mengonsumsi ganja dan tembakau sintetis," ungkap Guruh
Guruh menjelaskan, dalam penangkapan itu tidak mendapatkan atau pun menemukan barang bukti lantaran sudah habis terpakai Daniel Mardhany.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News