Pengacara Farhat Abbas menganalisis keputusan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J semata-mata hanya untuk melindungi marwah sang istri Putri Candrawathi.
Bharada Richard Eliezer mengaku menyesali perbuatan yang telah ia lakukan terhadap Brigadir J pada akhir persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.