Rumah di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, yang digerebek kedapatan menampung sebanyak 4.324 rekening untuk judi online selama 30 beroperasi sejak 2022.
Sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyewaan rekening penampungan judi online internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.