Sebanyak 6 dari 8 tersangka kasus jual beli rekening judi online di rumah yang digerebek di Cengkareng, Jakarta Barat, positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Rumah di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, yang digerebek kedapatan menampung sebanyak 4.324 rekening untuk judi online selama 30 beroperasi sejak 2022.
Sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyewaan rekening penampungan judi online internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.