Ibu Muda Dilarang Bertemu Anaknya, Langsung Mengadu ke Jokowi

Ibu Muda Dilarang Bertemu Anaknya, Langsung Mengadu ke Jokowi - GenPI.co
Ibu Muda Dilarang Bertemu Anaknya, Langsung Mengadu ke Jokowi ( foto: Kuasa Hukum Korban KDRT)

GenPI.co - Ibu muda bernama Yenny Januari (32) mengadu tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami dan dilarang bertemu anaknya kepada Presiden Jokowi.

Yenny mengalami tindakan tidak menyenangkan dilakukan oleh suaminya berinisial EP.

BACA JUGA: Jarang Disadari, 4 Sikap Pasangan ini Termasuk ke Dalam Ciri KDRT

Selain itu, Yenny pun diusir oleh suaminya dari rumah mereka di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Tanggal 10 Februari saya di usir sama suami dari rumah sekitar jam 11 malam. Saya langsung lapor polisi apa yang saya alami," tuturnya kepada wartawan, Selasa (20/4).

Laporan yang sudah Yenny buat di Polres Jakarta Barat dengan nomor : LP / 119 / II / 2021 / PMJ / Restro Jak Bar, Kamis tanggal 11 Februari 2021.

"Saya didorong dari rumah, jatuh berkali-kali sampai saya memar dan saya laporkan ke polisi. Luka ada memar," jelasnya.

Sejak kejadian itu, Yenny tidak bisa bertemu dengan kedua anaknya yang berada bersama sang suami.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya