.webp)
Mengenai soal waktu, Ngabalin menjelaskan bahwa adanya peleburan dan nomenklatur baru itu sudah pasti.
BACA JUGA: 3 Shio Mujur, Besok Nasibnya Dikelilingi Hoki
Ada penataan lembaga di dalalmnya. Itu artinya, harus menunggu diterbitkannya peraturan presiden.
Perpres nanti bakal secara rinci menjabarkan fungsi, kedudukan dan lain sebagainya mengenai tiga lembaga baru.
"Jadi soal penataan kelembagaan dan momentum yang tepat," terangnya. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News