.webp)
"Sembilan orang itu memalsukan tanda tangan pelapor untuk mengajukan gugatan melawan DPP PD," jelasnya.
Diketahui, sembilan orang kuasa hukum kubu KLB yang dilaporkan yakni, Makarius Nggiri, Antonius Wangge, Yustian Dewi, Rusdiansyah, Wahyudin, Gregorius Djako, Ilham Patahillah, Vahmi Wibisono dan Ahmad Rifai Sufyadi dengan nomor Laporan Polisi No. TBL/2062/IV/YAN.2.5/2021/SPKT.PMJ.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News