
GenPI.co - Jenderal kuat di Polri sudah mengeluarkan titah sakti. Interpol diminta terbitkan Red Notice untuk Jozeph Paul Zhang. Penangkapan Jozeph tinggal menunggu waktu.
Saat ini, keterangan saksi ahli sudah didapat, Bareskrim pun bergerak cepat. Daftar pencarian orang (DPO) atas nama Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang segera diterbitkan.
BACA JUGA: 3 Shio Mujur, Besok Nasibnya Dikelilingi Hoki
“Bareskrim Polri segera mengeluarkan daftar pencarian orang. Ini akan diserahkan ke Interpol,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi dalam jumpa pers di Mabes Polri.
Bareskrim Polri menilai Jozeph Paul Zhang melakukan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transa
Brigjen Rusdi membeberkan Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Kedubes Indonesia di Jerman.
Atase kepolisian di sana turut membantu Polri dalam memburu Jozeph Paul Zhang yang diduga masih berada di sekitar Jerman.
“Jadi dari Bareskrim Polri juga telah koordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Jerman. Sudah ada komunikasi dengan atase kepolisian yang ada di Jerman,” jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News