.webp)
GenPI.co -
Jozeph Paul Zhang tampaknya sudah mendapatkan buah dari kelakuannya mengganggu keharmonisan umat beragama di Indonesia melalui video YouTube-nya.
Pasalnya, dirinya akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polri,
BACAJUGA: Jozeph Lecehkan Islam dan Mengaku Diri Nabi, Polisi pun Bergerak
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyatakan dalam proses penetapan DPO itu, pihaknya akan menggandeng interpol.
Dengan menjadi DPO, Jozeph Paul Zhang nantinya akan dideportasi dari negara tempatnya bermukim.
"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News