
GenPI.co - Akademisi ilmu pemerintahan Rochendi mengatakan bahwa konflik yang terjadi di internal Partai Demokrat (PD) sebenarnya wajar terjadi.
Pasalnya, para kader dan pimpinan partai politik bisa menggugat AD/ART yang sudah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu, siapa pun orang yang ada di internal partai politik sah untuk melakukan kudeta.
BACA JUGA: Daftarkan Demokrat sebagai HAKI, SBY Dinilai Gampang Baperan
“Itu namanya dinamika dalam sebuah partai politik. Itu tidak bisa dianggap tabu, sebab di situlah letak pertarungannya,” kata Rochendi kepada GenPI.co belum lama ini.
Oleh karena itu, Rochendi mengungkapkan bahwa partai politik adalah barang publik, bukan milik perorangan.
“Kalau partai politik dipersonalkan, dia akan memilih pemimpin yang mewakili pribadinya, bukan mewakili rakyat,” ungkapnya.
Terkait dengan PD yang sempat didaftarkan Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas nama pribadi, Rochendi menyarankan beberapa solusi.
BACA JUGA: Alasan Kubu AHY Daftarkan Merek Demokrat Atas Nama SBY, Ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News