
GenPI.co - Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan mengenai sebuah surat saat menjadi saksi di sidang tes alat usap RS UMMI di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4).
Dia menyebut, surat tersebut berasal dari Habib Rizieq Shihab dan ditujukan kepada dirinya yang berisi penolakan untuk untuk menyampaikan hasil tes PCR.
BACA JUGA: Wali Kota Ganteng Bicara di Sidang, Habib Rizieq Jadi Tersudut
"Kami tunggu hingga hari Sabtu (28/11/2020). Tapi yang saya terima justru surat Rizieq kepada saya, tetapi disampaikan secara terbuka,” beber Bima Arya.
Padahal sebelumnya, lanjut Bima Arya, pihak keluarga Rizieq Shihab menyetujui untuk dilakukan tes usap di RS UMMI dan menyampaikan laporan hasil tes usap tersebut kepada pihak Satgas COVID-19.
"Beliau menyampaikan konfirmasi siap menyampaikan laporan swab kepada satgas," ujar Bima Arya.
BACA JUGA: Polisi Nakal Baiknya Tobat, Jenderal Listyo Sigit Sudah Bertitah
Dia membeber, tes usap diberikan kepada Habib Rizieq karena dirinya terindikasi pernah menjalin kontak erat dengan orang-orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News