.webp)
"Jangan hanya memikirkan yang penting uang kembali," katanya.
Kini setelah Satgas Aset BLBI dibentuk, publik menunggu gebrakkan baru untuk pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, melalui Keppres Nomor 6 Tahun 2021, Presiden Joko Widodo Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News