
"Ini berbahaya sekali dalam penegakkan hukum dengan cara-cara seperti ini melalui penggiringan opini, sangat berbahaya dan tidak beradab," tegas Aziz Yanuar.
Sementara itu, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ikut menanggapi pernyataan Bambang Setiono alias BS, salah satu terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, yang ingin meledakkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU agar Habib Rizieq Shihab dapat dibebaskan.
"Mau membebaskan HRS pakai meledakkan SPBU? Go***k menurut saya," ujar Munarman, Rabu (7/4).
Munarman membeberkan, jika akan membebaskan Habib Rizieq harus menggunakan pengacara.
"Pakai ilmu hukum, bersidang di pengadilan, bukan dengan meledakkan SPBU," tegasnya.
Munarman menjelaskan, ada kemungkinan Bambang Setiono memang sengaja disusupkan ke FPI yang didirikan Habib Rizieq Shihab. Tujuannya, agar masyarakat membenarkan label teroris kepada FPI.
"Dugaannya dia didorong-dorong oleh agen inflitrasi yang mau menyeret nama FPI dengan tujuan supaya FPI jadi organisasi teroris?"
Sementara itu, Pakar Terorisme dari Universitas Indonesia Ridlwan Habib mempertanyakan video pengakuan teroris di kasus Condet bisa tersebar luas ke publik.
Pasalnya, video tersangka yang sedang dalam penanganan Densus 88 seharusnya belum boleh disebarluaskan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News