
"Sudah masuk ke bab dua," katanya.
Sebelumnya, dari salinan gugatan online yang diterima GenPI.co, diketahui kubu Moeldoko telah mengajukan sejak satu minggu yang lalu.
Kubu Moeldoko menggugat soal pembatalan AD/ART 2020.
BACA JUGA: Pakar Beber Kunci Penting Hadapi Moeldoko di PTUN, AHY Wajib Baca
Kemudian, kubunya juga mempersalahkan pengurusan dan pelanggaran hak anggota Partai Demokrat dalam Kongres V.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News