Peneliti Formappi Kecewa, KPK Tak Sekuat Dulu Lagi

Peneliti Formappi Kecewa, KPK Tak Sekuat Dulu Lagi - GenPI.co
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia ( Formappi) Lucius Karus. (Foto: Rizal/GenPI.co)

GenPI.co - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyayangkan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, KPK telah memberhentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Sjamsul Nursalim, Itjih Sjamsul Nursalim, dan Syafruddin Arsyad Temenggung.

BACA JUGA: KPK SP3-kan Sjamsul Nursalim, Fahri Hamzah Malah Bilang...

"Saya ada dalam barisan orang yang ikut menyayangkan SP3 KPK atas tersangka korupsi Sjamsul Nursalim itu," ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (6/4).

Lucius menilai KPK terlihat seperti menyerah dalam membongkar dugaan keterlibatan Sjamsul dalam kasus BLBI.

"Apalagi belum cukup terlihat apa saja yang sudah dilakukan KPK. Khususnya KPK yang baru ini untuk menelisik jauh dan dalam kasus BLBI tersebut," katanya.

Lucius juga mempertanyakan mengapa penyidikan tersebut diberhentikan. Sebab, ia menilai bahwa usaha dari KPK masih terbilang minim untuk membongkar kasus tersebut. 

"Bagaimana bisa dengan upaya yang terbilang minim untuk membongkarnya, KPK Sudah berani mengeluarkan SP3 atas Sjamsul?" ujarnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya