FPI Dikaitkan dengan Terorisme, Pengacara HRS: Kan Sudah Bubar

FPI Dikaitkan dengan Terorisme, Pengacara HRS: Kan Sudah Bubar - GenPI.co
FPI. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Pengacara eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menepis berbagai tudingan yang mencoba mengkait-kaitkan bekas organisasinya dengan terorisme. 

"FPI sudah bubar, itu fakta. Kalau ada klaim dari eks anggota FPI yang pernah gabung dulu dan saat ini menjadi terduga pelaku teror, maka itulah namanya framing jahat kolaborasi media iblis dan operator isu jualan teror ini," ujar Aziz kepada GenPI.co, Minggu (4/4/2021).

BACA JUGAAnalisis Menohok Munaman Eks FPI Soal Mabes Polri Diserang, Tegas

Aziz menegaskan bahwa tidak mungkin bekas organisasinya terkait dengan aksi teror, sementara FPI sudah dinyatakan bubar oleh pemerintah. 

"Kan, yang bubarkan pemerintah zalim. Kok, minta tanggung jawab ke pihak yang sudah tidak eksis lagi sebagai sebuah entitas," ungkapnya Aziz.

Alumnus Universitas Pancasila itu menambahkan, secara hukum, entitas yang sudah tidak ada alias almarhum, tidak bisa diminta pertanggungjawaban.

Dia mencontohkan beberapa kasus yang telah terjadi dan tak mau disalahkan.

"Pada 2015 lalu, ada eks anggota suatu institusi negara nyata mengaku ke Suriah bergabung dengan ISIS, tapi tidak satupun media jualan isu teror yang mengkaitkan isu itu dengan terorisme," sambungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya