
GenPI.co - Menkum HAM Yasonna Laoly blak-blakan menyinggung cengkeraman Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di partainya.
Yasonna mengungkap soal AD/ART Partai Demokrat yang mengatur soal penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB).
BACA JUGA: Mendadak Yasonna Laoly Bocorkan Fakta Menohok Soal Kemenangan AHY
Dalam aturan itu, tertulis bahwa walaupun aturan 2/3 DPD dan 1/2 DPC terpenuhi, belum tentu KLB bisa digelar.
Sebab, semua itu masih harus seizin dari ketua majelis tinggi, dalam hal ini ialah SBY.
“Urusan majelis tinggi ini masih menjadi perdebatan meski di AD/ART mereka itu ada,” kata Yasonna Laoly seperti dikutip GenPI.co dari kanal YouTube Kari Ilyas Club pada Sabtu (3/4).
Meski demikian, Yasonna enggan menjawab apakah isu keberadaan majelis tinggi itu bertentangan dengan UU Parpol.
Sebab, permasalahan itu menjadi ranah pengadilan. Maka dari itu, Yasonna menyerahkan keputusan tersebut kepada pengadilan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News