Kubu Moeldoko Ternyata Masih Punya Senjata Maut, AHY Bersiaplah!

Kubu Moeldoko Ternyata Masih Punya Senjata Maut, AHY Bersiaplah! - GenPI.co
KSP Moeldoko. Foto: Instagram @dr_moeldoko

GenPI.co - Juru Bicara Partai Demokrat kubu KSP Moeldoko, Muhammad Rahmad menghargai keputusan pemerintah yang menolak permohonan pengesahan kepengurusan partainya. 

Meski demikian, Rahmad mengatakan bahwa pihaknya belum menyerah dan akan menempuh jalur peradilan.

BACA JUGA: Mendadak Mantan Pendukung Moeldoko Sebut Nazaruddin sebagai Beban

"Ini baru langkah awal. Ikhtiar dan perjalanan demokrasi masih panjang. Langkah berikutnya adalah melalui peradilan," ujar Rahmad di Jakarta, Jumat (2/4). 

Rahmad menjelaskan, mekanisme hukum akan ditempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, serta menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama-sama," imbuhnya. 

Rahmad menambahkan, langkah hukum yang tengah disiapkan tersebut juga menunjukkan bahwa Moeldoko tetap taat hukum dan tidak menyalahgunakan wewenangnya sebagai KSP.

Seperti diketahui, konflik di Partai Demokrat memanas setelah KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) memutuskan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) demisioner. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya