
"Siapa saja boleh berteriak, dia mau minta Pak Moeldoko mundur, dia mau bilang kepada presiden memberhentikan Pak Moeldoko terserah dia, tapi ingat budaya kita ini jangan dipakai budaya pengecut, nggak usah pengecut. Tidak boleh membiasakan diri desak mendesak itu nggak boleh, karena ini kan prosesnya nyata terbuka dan transparan," bebernya.
Ali Ngabalin pun membeber, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki penilaian sendiri.
Menurutnya, Presiden memiliki hak untuk mengangkat atau memberhentikan pembantunya, termasuk Moeldoko.
"Ini biarlah nanti presiden yang memberikan penilaian, dan presiden kan punya regulasi mengangkat dan memberhentikan para pembantu beliau, begitu juga Pak Moeldoko nggak usah didesak-desak, Pak Moeldoko itu bukan anak anak, karena itulah, maka biarlah nanti beliau (presiden) yang ini," jelas Ali Ngabalin.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News