
Sebelumnya, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Demokrat versi KLB Saiful Huda Ems mengatakan kubu Moeldoko insha allah akan menempuh jalur PTUN dan peradilan negeri.
Jalur hukum itu ditempuh demi mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern.
Bagi Saiful penolakan pengesahan oleh Kemenkumham menjadi bukti KSP Moeldoko tak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.
“Bapak Moeldoko taat hukum. Ini membuktikan tuduhan pihak yang tidak bertanggung jawab keliru,” katanya dalam rilis pers yang diterima GenPI.co.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News