
GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang menilai bahwa Partai Demokrat (PD) kubu KLB lebih baik memperjuangkan sengketa kepengurusan partai di pengadilan dibandingkan membuat partai baru.
Pasalnya, membuat partai baru itu tak semudah yang dibayangkan banyak orang.
BACA JUGA: Loyalis Moeldoko Siapkan Strategi Maut, Sebut Soal Radikalisme
“Untuk bisa ikut pemilihan umum, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh partai politik. Misalnya, ada perwakilan di 34 provinsi dan itu butuh waktu,” katanya.
Menurut Ngorang, membuat partai baru tentu membutuhkan dana besar.
“Kecuali, kalau Moeldoko banyak uangnya, bisa itu. Lalu, juga harus ada pembentukan cabang-cabang DPD, DPC, dan ranting-rantingnya. Itu semua ada syarat-syaratnya,” paparnya.
Selain itu, Ngorang mengatakan bahwa keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak pengesahan hasil KLB PD Deli Serdang adalah hal yang sangat wajar.
“Alasannya jelas, yang hadir bukan perwakilan dari pengurus DPD dan DPC PD. Jadi, yang datang hanya anggota saja atau pengurus yang bukan pengurus inti,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News