
BAC JUGA: Prabowo-Anies Digdaya di 2024? Jangan Harap! Nih Alasannnya
Sebelumnya, salah satu alasan penolakan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang lantaran ketidakkelengkapan dokumen yang dimiliki.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan kongres hasil kongres luar biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Rabu (31/3).
“Hasil verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Yasonna.(*)
BACA JUGA: Soal Kaitan FPI dengan ISIS, Pakar Minta Pemerintah Hati-hati
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News