.webp)
Menurutnya, ada jalur lain yang bisa ditempuh PD kubu KLB jika kurang puas dengan keputusan dari pihaknya atas penolakan tersebut.
"Bukan di kami, tetapi di pengadilan. Silakan saja di pengadilan," katanya.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News