
“HRS juga mampu melakukan pembelaan secara maksimal agar yang bersangkutan bisa menyampaikan apa yang dia pikirkan dan rasakan tanpa harus terhalang oleh teknologi,” paparnya.
BACA JUGA: Sidang Rizieq Offline, Mabes Polri Akan Beri Kejutan Menggetarkan
Advokat itu menegaskan bahwa janji pengacara HRS untuk mencegah hadirnya kerumunan harus disikapi secara serius.
“Jika itu terlanggar, konsekuensinya adalah hakim mungkin akan enggan memerintahkan sidang luring untuk HRS. walaupun kehadiran terdakwa di ruang sidang merupakan hak si terdakwa,” tegasnya.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News