
“HRS juga mampu melakukan pembelaan secara maksimal agar yang bersangkutan bisa menyampaikan apa yang dia pikirkan dan rasakan tanpa harus terhalang oleh teknologi,” paparnya.
BACA JUGA: Refly Harun Beber Tindakan Munarman Eks FPI, Bisa Bikin Kaget
Advokat itu juga menegaskan bahwa janji pengacara HRS untuk mencegah hadirnya kerumunan harus disikapi secara serius.
“Jika itu terlanggar, konsekuensinya adalah hakim mungkin akan enggan memerintahkan sidang luring untuk HRS. walaupun kehadiran terdakwa di ruang sidang merupakan hak si terdakwa,” tegasnya.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News