
"Jadi tidak bisa juga semena-mena hakim tiba-tiba mengubah dari offline ke online hanya karena ada kerumunan di luar yang barangkali tidak mengganggu persidangan," tambahnya.
Menurutnya, yang terpenting, putusan itu harus putusan hukum dan terbebas dari unsur-unsur politik.
"Putusannya itu harus putusan hukum bukan putusan politik dan yang jelas adalah jangan sampai ini menjadi alasan untuk memotong hak Habib Rizieq," kata Refly Harun.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News