.webp)
GenPI.co - Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB Ilal Ferhard mengklaim pihaknya meyakini 99 persen kemenangan ada di pihaknya.
Hal tersebut tercermin dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008.
BACA JUGA: Bukan Nazaruddin, Kubu Moeldoko Bocorkan Calon Bendahara Umum
Dalam UU tersebut, parpol tidak boleh dikelola sebagai partai keluarga. Adapun, Demokrat versi AHY dinilai Ilal telah menabrak UU tersebut.
“Negara memberikan kekuasaan kepada partai melaksanakan fungsinya, bukan kepada pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Ilal saat dihubungi GenPI.co pada Rabu (24/3).
Ilal pun menegaskan agar Demokrat versi AHY tak terbakar nafsu dalam berpolitik. Terlebih, dalam beberapa waktu terakhir ini terlontar tudingan ‘Moeldoko Perampok’ yang meresahkan.
Padahal, dalam melihat permasalahan perlu dilihat subjek dan objeknya, terutama dalam UU 2/2011 tersebut.
BACA JUGA: Manuver Kilat DPD Demokrat Bawa Angin Surga, Kubu AHY Bisa Lega
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News