
GenPI.co - Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB Ilal Ferhard blak-blakan membuka skenario kemenangan kubunya saat melawan kubu Cikeas.
Ilal mengatakan, kubu Cikeas mungkin bisa mengklaim kepengurusan mereka yang sah oleh Kemenkumham.
BACA JUGA:
Namun, keputusan tersebut bukanlah berkekuatan tetap.
Sebab, posisi Kemenkumham hanya sebagai pemerintah bukan negara.
"Bisa saja justru dibatalkan oleh pengadilan jika terbukti AD/ART 2020 bertentangan dengan UU 2/2011," katanya.
Namun, tak menutup kemungkinan juga kalau argumentasi Partai Demokrat versi KLB diterima Kemenkumham.
BACA JUGA:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News