
GenPI.co - Politikus Partai Demokrat (PD) Zulfikar Hamonangan mengatakan bahwa sebelum terselenggaranya kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, tidak ada pihak yang mendatangi Dewan Kehormatan Partai untuk melaporkan adanya permasalahan internal.
“Jadi, tidak ada persoalan. Persoalan itu dibuat-buat oleh pihak luar supaya terlihat bahwa internal partai kami sedang terjadi masalah. Pertanyaannya, masalahnya apa?,” ujar dia dalam keterangannya, dalam diskusi daring Formappi, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Skenario Maut Moeldoko Bocor, Loyalis Kubu SBY Mendidih
Lebih lanjut, Zulfikar menerangkan bahwa PD pro-KLB punya waktu satu tahun untuk menggugat AD/ART hasil Kongres 2020.
“Kalau memang AD/ART hasil Kongres 2020 itu tidak baik, mereka punya waktu untuk menyatakan keberatan atau menggugatnya dalam waktu 90 hari setelah ditetapkan,” terangnya.
Zulfikar menambhakan KLB Deli Serdang merupakan upaya sekelompok orang untuk menjual PD kepada pihak lain.
Hal tersebut pun merupakan alasan utama mengapa tidak ada laporan keberatan atas AD/ART hasil Kongres 2020 selama setahun kemarin.
“Kenapa tidak ada laporan? Itu karena pembelinya baru datang setelah satu tahun, jadi baru terjadi upaya itu,” imbuh dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News