
GenPI.co - Bukan saja Kejaksaan Agung (Kejagung)yang menelusuri video hoaks suap jaksa terkait kasus Habib Rizieq Shihab.
Polri juga mengatakan bahwa pihaknya juga turun tangan dalam melacak pelaku yang menyebarkan video tersebut.
BACA JUGA: Pakai Alat Khusus, Kejagung Lacak Pelaku Video Hoaks Suap Jaksa
"Iya kita lidik," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Argo Yuwono.
Meski begitu, Irjen Argo belum bisa memastikan apakah penyelidikan akan dilakukan bersama Kejagung.
Ia juga belum memeriksa apakah Kejagung sudah membuat laporan polisi terkait hal tersebut.
"Laporannya sudah atau belum nanti dicek dulu ya," kata Argo.
Sebagaimana diketahui, sebuah video berdurasi 48 detik beredar di platform media sosial.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News