
BACA JUGA: Pengamat Top: Presiden 3 Periode Memicu Pemerintahan Otoriter
Untuk itu, dia menegaskan bahwa sangat setuju jika UUD 45 dilakukan amendemen.
“Kalau ada presiden yang memang bagus, disukai oleh rakyat dan bisa menjabat kembali karena masih sangat produktif, kenapa tidak buka wacana bahwa seorang presiden terpilih itu bisa menjabat tiga kali?” tutur Arief.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News