
BACA JUGA: Survei Capres 2024: Ridwan Kamil Salip Ganjar, Prabowo Teratas
Pihak kepolisian maupun mengadilan tidak melarang para pengacara Rizieq untuk masuk. Dalam hal ini, ujar Erwin, kepolisian hanya membatasi orang-orang yang akan menghadiri persidangan.
"Karena hal itu lah yang mendasari kami untuk membatasi yang akan menghadiri sidang," lanjutnya.
Lebih lanjut, Erwin mengatakan sebanyak lima orang pengacara Rizieq sebelumnya telah masuki perkarangan PN. (*/JPNN)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News