
Lebih lanjut, Prasetyo lantas menjelaskan sejarah panjang kepemilikan saham miras di Pemprov DKI Jakarta.
BACA JUGA: Oh, Ternyata Kelompok ini yang Sebar Narasi Presiden 3 Periode
Politikus PDIP itu mengatakan Pemrov DKI Jakarta mendapatkan saham 26,25 persen secara cuma-cuma pada zaman Ali Sadikin.
Kepemilikan itu dinilai bisa untuk mengatur dan mengontrol peredaran miras di masyarakat.
Alih-alih menyetujui saham itu dijual, Prasetyo lebih menyarankan Anies untuk menyerahkan persoalan ini ke pemerintah pusat.
Selain itu, jika tetap kukuh untuk dijual, Prasetyo mempersilakan Anies memakai hak diskresinya sebagai Gubernur DKI Jakarta.(*)
BACA JUGA: Moeldoko Bermanuver, Jokowi dan Yasonna yang Jadi Puyeng
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News