Puluhan Miliar Rupiah Amblas, Jhoni Allen meradang dan….

Puluhan Miliar Rupiah Amblas, Jhoni Allen meradang dan…. - GenPI.co
Kuasa hukum Jhoni Allen saat menghadiri sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh kubu AHY di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2021). (Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com)

GenPI.co -  Jhoni Allen Marbun mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 50 miliar lantaran dipecat dari keanggotaannya di Partai Demokrat (PD).

Karena itu, ia pun menggugat tiga petinggi partai berlogo mercy itu ke Pengadilan Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Jhoni Allen mendadak Ucapkan Lebah dan Madu, Sindir Siapa?

Mereka yang digugat adalah Ketua Umum Agus PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Sekretari Jenderal  Teuku Riefky Harsa, dan Dewan Kehormatan PD Hinca Panjaitan.

Slamet Hasan selaku kuasa hukum Jhoni Allen mengatakan bahwa Rp 50 miliar adalah kerugian imaterial  lantaran kehormatan kliennya direndahkan.

"“Potensi kerugian materialnya ialah gaji anggota DPR selama 60 bulan, kira-kira sekitar Rp 5,8 miliar,” ucapnya di PN Jakarta Pusat, Rabu (17/3).

Slamet melanjutkan, pemecatan Jhoni melanggaar  UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya